SOP Pelayanan Publik — PPID DPRD Jawa Tengah

SOP Pelayanan Publik

Pedoman resmi standar operasional prosedur pengelolaan dan penyediaan layanan informasi publik di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Tengah.

Standar Prosedur Operasional Pelayanan Informasi

Untuk memastikan pelayanan informasi publik berlangsung secara tertib, terukur, dan profesional, PPID Pelaksana Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Tengah berpegang pada dokumen Standar Operasional Prosedur (SOP) resmi yang telah disahkan. Dokumen ini mengatur integrasi alur kerja internal guna meminimalkan sengketa dan mempercepat waktu tanggapan permohonan.

Panduan Video SOP Pelayanan Publik

Visualisasi singkat tata cara pengajuan keberatan dan permohonan informasi bagi warga Jawa Tengah.

Ringkasan Klasifikasi SOP Layanan

Dokumen SOP Pelayanan Publik kami membagi siklus pemrosesan informasi menjadi empat pilar tahapan penting untuk menjaga akurasi data yang diberikan kepada publik:

Fase 01

Penerimaan & Verifikasi

Memastikan legal standing pemohon informasi dan keabsahan dokumen persyaratan administrasi sebelum diproses lebih lanjut.

Fase 02

Klasifikasi & Telaah

Pengujian konsekuensi informasi guna memisahkan dokumen berkala, setiap saat, serta memastikan data tidak termasuk kategori dikecualikan.

Fase 03

Penyediaan Dokumen

Koordinasi lintas bagian di Sekretariat DPRD Jawa Tengah (Bagian Umum, Persidangan, Keuangan, Humas) untuk menghimpun dokumen fisik maupun digital.

Fase 04

Pengemasan & Penyerahan

Penyalinan dokumen sesuai format permintaan pemohon (hardcopy/softcopy) dan penyerahan bukti resmi tanda terima informasi.

Dokumen SOP Pelayanan Resmi

Unduh salinan dokumen digital PDF resmi mengenai Standar Operasional Prosedur Pelayanan Permohonan Informasi Publik Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Tengah.

PDF Format Size: ~1.2 MB Versi Terbaru
Unduh SOP via G-Drive

Dasar Penyusunan SOP

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP)
Peraturan Komisi Informasi (PERKI) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Informasi
Keputusan Sekretaris DPRD Provinsi Jawa Tengah mengenai Penetapan SOP PPID Pelaksana