Waktu & Biaya Pelayanan — PPID DPRD Jawa Tengah

Waktu & Biaya Pelayanan

Informasi resmi durasi proses pengajuan permohonan informasi publik serta jaminan bebas biaya operasional demi kemudahan warga Jawa Tengah.

Ketentuan Waktu Layanan dan Skema Tarif

PPID Pelaksana Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Tengah senantiasa berkomitmen untuk menyajikan informasi publik secara cepat dan tanpa memungut biaya sepeser pun. Hal ini sejalan dengan amanat keterbukaan informasi nasional yang transparan dan akuntabel.

Jam Operasional Pelayanan Informasi

Layanan permintaan informasi baik secara online maupun kunjungan langsung ke Desk Fisik PPID dilayani selama hari kerja efektif (5 hari seminggu) dengan jadwal sebagai berikut:

Senin s/d Kamis
Jam Pelayanan 07:30 - 16:00 WIB
Jam Istirahat 12:00 - 13:00 WIB
Hari Jumat
Jam Pelayanan 07:30 - 14:00 WIB
Jam Istirahat 11:00 - 13:00 WIB
Kebijakan Tarif

Biaya Layanan Bebas Tarif

Seluruh dokumen, berkas, serta layanan asistensi informasi publik yang disediakan oleh PPID Sekretariat DPRD Jawa Tengah adalah tidak dipungut biaya operasional.

GRATIS
Rp 0,- (Tanpa Biaya)

*Catatan: Apabila pemohon menginginkan penggandaan berkas fisik (fotokopi) atau memerlukan media penyimpanan fisik (seperti Flashdisk/CD), pemohon dapat menyediakan media penyimpanan sendiri atau menanggung biaya penggandaan mandiri tersebut secara langsung.

Jangka Waktu Penyelesaian Permohonan

Kami menjamin kejelasan durasi penanganan permohonan informasi publik agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum yang jelas dalam memperoleh informasi:

Standar Durasi Respons Berdasarkan Regulasi

2 Hari Kerja
Koordinasi Internal

Durasi maksimal petugas PPID berkoordinasi dengan bidang/seksi yang menguasai informasi setelah pengajuan diterima.

10 Hari Kerja
Jawaban Awal

Durasi resmi penyampaian pemberitahuan tertulis apakah permohonan dikabulkan atau ditolak beserta alasannya.

+7 Hari Kerja
Masa Perpanjangan

Tambahan waktu perpanjangan legal apabila informasi yang diminta memerlukan penelusuran dokumen arsip lama.

Kunjungan Langsung ke Desk Layanan

Loket Fisik Layanan Informasi Publik

Bagi masyarakat yang menghendaki konsultasi tatap muka, pendampingan pengisian formulir, atau penyerahan berkas fisik, Anda dipersilakan mengunjungi Loket Layanan Informasi Publik kami pada jam kerja yang tertera di atas.

  • Fasilitas ruang tunggu yang nyaman dan ramah disabilitas
  • Asistensi pengisian formulir permohonan & keberatan
  • Lokasi strategis di pusat kota Semarang

Alamat: Gedung Berlian, Jl. Pahlawan No. 7, Mugassari, Semarang Selatan, Kota Semarang, Jawa Tengah 50249.