Pengajuan Keberatan Online
Langkah resmi bagi pemohon informasi yang belum puas dengan layanan informasi publik.
Formulir Keberatan Informasi Publik
Ketentuan Pengajuan Keberatan:
- Pemohon wajib menyertakan alasan keberatan secara jelas dan jujur.
- Pastikan dokumen identitas (KTP/Akta) yang dilampirkan masih berlaku.
- Formulir yang sudah diisi dapat dikirimkan kembali melalui email: setwan@dprd.jatengprov.go.id atau dibawa langsung ke Meja Layanan PPID.
Unduh Formulir Keberatan
Silakan klik tombol di bawah ini untuk mengunduh formulir resmi dalam format PDF yang siap diisi.
Download Formulir (PDF)